Polsek Sibolga Selatan Ringkus Pria Penyalahguna Narkoba di Tapteng

Sibolga, 12 September 2024 - Polsek Sibolga Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial HL (41) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (11/9). Tersangka yang berprofesi sebagai penarik becak ini ditangkap di Jalan Letjen Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), setelah informasi yang diberikan oleh masyarakat yang dipercaya.

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, dalam keterangannya pada Kamis (12/9) malam, mengungkapkan bahwa tersangka diketahui tinggal di Jalan Bangau, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa HL sedang membawa narkotika, sehingga petugas segera melakukan penangkapan.

Saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri di simpang Gang Doktor, namun petugas berhasil mengejar dan menangkapnya. Petugas juga menemukan barang bukti di dalam tas selempang biru dongker merk Eiger 1989 yang dibawa tersangka.

"Barang bukti yang diamankan antara lain 15 lembar kertas rokok, 1 paket kecil sabu-sabu, 5 ampul paket ganja, setumpuk daun ganja yang berserakan di dalam tas, uang tunai sebesar Rp5.000, dan 1 mancis merk Tokai berwarna biru," ujar Iptu Suyatno.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Belum ada Komentar untuk "Polsek Sibolga Selatan Ringkus Pria Penyalahguna Narkoba di Tapteng"

Posting Komentar