Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemotor di SPBU Sidoarjo Dijadikan Tersangka

Pengeroyokan pemotor di SPBU Sidoarjo, Jatim.
Polsek Kota Sidoarjo berhasil menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor di SPBU Sidoarjo. Tiga orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi pengeroyokan setelah mereka ditegur karena membuang puntung rokok yang masih menyala di area SPBU.

"Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini," ungkap Kapolsek Kota Sidoarjo, Kompol I Gusti Agung Ananta Pratama, saat dihubungi melalui telepon pada Minggu (11/8/2024).

Agung menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya segera meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV sebagai bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.

Korban, yang mengalami luka lecet di bibir atas, pendarahan pada gusi bagian atas, serta benjolan di kepala bagian bawah, telah menjalani pemeriksaan visum. Berdasarkan hasil tersebut, kepolisian segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Kami berhasil menangkap tiga pelaku, dua di antaranya merupakan warga Surabaya dan satu lagi warga Sidoarjo," tambah Agung.

Kapolsek Sidoarjo juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami atau saksikan. Kepolisian berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengungkap pelaku kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, rekaman video pengeroyokan ini sempat viral di media sosial. Dalam video berdurasi 28 detik yang terekam CCTV, terlihat salah satu penumpang mobil Gran Max berbaju biru dan bercelana pendek turun dari mobil dan mendatangi pengendara motor yang menegurnya.

Terjadi adu mulut antara keduanya, yang kemudian berlanjut dengan pemukulan oleh pelaku. Pengendara motor sempat melawan, namun akhirnya terjatuh saat mencoba menghindari serangan dari penumpang mobil lainnya yang ikut mengeroyok.

Kapolsek Kota Sidoarjo menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika korban, DA (25), sedang mengisi bensin di SPBU pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 04.53 WIB. Awalnya, petugas SPBU menegur pengemudi mobil Grand Max silver dengan nomor polisi W 1523 QN karena penumpangnya membuang puntung rokok di area SPBU.

Namun, teguran tersebut diabaikan oleh para pelaku. Melihat hal ini, korban ikut menegur pengemudi mobil tersebut. Sayangnya, teguran itu malah memicu pengeroyokan yang dilakukan oleh para penumpang mobil Grand Max tersebut terhadap korban

Belum ada Komentar untuk "Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemotor di SPBU Sidoarjo Dijadikan Tersangka"

Posting Komentar