Polres Tapteng Panggil Kepala Desa Sibintang Tapteng Terkait Dugaan Pemukulan Warga
![]() |
Ilustrasi kekerasan |
Kronologi Kejadian
Menurut Amran Samosir (abang kandung korban), adiknya, Asril, terlibat perselisihan dengan warga lain di desanya. Kepala Lorong yang mengetahui perselisihan tersebut, mengarahkan agar masalah ini diselesaikan melalui mediasi oleh Kepala Desa.
Ketika Asril tiba di Kantor Kepala Desa, ia mendapati dirinya sendirian tanpa kehadiran pihak yang berselisih dengannya. Kepala Desa, Ahmad Tarihoran, mengklaim sudah mengetahui permasalahan yang terjadi sehingga tidak perlu menghadirkan pihak lain. Namun, saat perbincangan berlangsung, Kepala Desa dinilai memihak pada salah satu pihak, yang membuat Asril merasa keberatan.
"Saya tidak ada cekcok sama dia, dia saja yang mencari masalah sama saya," ujar Asril, sebagaimana diulang oleh Amran. Situasi memanas ketika Kepala Desa meminta Asril meninggalkan ruangan tanpa alasan yang jelas. Ketika Asril mempertanyakan permintaan tersebut, Kepala Desa meninju meja dan kemudian memukul Asril.
Laporan Polisi dan Tanggapan Keluarga
Atas insiden tersebut, Asril melaporkan Kepala Desa ke Polres Tapteng dengan nomor laporan LP/B/184/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA pada 30 Mei 2024. "Kami berharap dia segera ditangkap. Kami berencana melaporkan peristiwa ini ke Polda dan Kompolnas," ungkap Amran.
Pernyataan Pihak Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP Arlin Harahap, melalui Humas Polres Tapteng menyatakan bahwa kasus ini sudah dalam proses penanganan. "Laporan sudah diproses, dan kami sudah memanggil Kepala Desa yang terlapor untuk dimintai keterangan. Untuk spesifik tahap prosesnya belum dapat disampaikan".
Belum ada Komentar untuk "Polres Tapteng Panggil Kepala Desa Sibintang Tapteng Terkait Dugaan Pemukulan Warga"
Posting Komentar