Curiga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Zainal Arifin Nasution Warga Tapteng Akan Diautopsi Ulang

Makam Zainal Arifin Nasution, seorang tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Bekasi yang meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, akan dibongkar pada Minggu (23/06/2024) ini.

Proses ekshumasi ini dilakukan untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Zainal, yang sebelumnya dilaporkan meninggal karena gantung diri di kamar mandi Lapas Bulak Kapal pada Minggu (19/5/2024) lalu. Jenazah Zainal, warga Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng, dimakamkan di TPU muslim di Dusun 2 Desa Aek Horsik.

"Dalam hal ini, pihak Polres Tapteng telah datang ke makam korban dan telah memasang tenda di sekitar makam," kata Dani Eliasman Zebua, abang ipar korban, saat diwawancarai di kediamannya di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (22/6/2024).

Pemeriksaan otopsi terhadap jenazah Zainal Arifin Nasution dilakukan atas permintaan keluarga, yang disampaikan melalui penasehat hukum dari Kantor Hukum Dr HM Farhat Abbas SH MH & Rekan, Sahnan Nasution, ayah kandung korban, meminta penyidik Polres Metropolitan Bekasi Kota untuk mengungkap penyebab sebenarnya dari kematian Zainal Arifin Nasution.

Pihak kepolisian dari Polres Tapteng, melalui Kanit Intel Polsek Pinangsori, Aipda Sakti Panjaitan, mengonfirmasi bahwa pembongkaran makam dilakukan sesuai permintaan keluarga untuk keperluan penyelidikan. "Pembongkaran makam korban dilakukan untuk keperluan autopsi sesuai permintaan keluarga melalui penasehat hukumnya," ungkap Sakti, saat dihubungi melalui telepon.

Autopsi direncanakan akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan, sesuai dengan surat permintaan ekshumasi yang diajukan oleh Polres Metropolitan Bekasi Kota kepada rumah sakit tersebut. Surat tersebut, Nomor B/88/VI/RES.1.7/2024, tertanggal 19 Juni 2024, ditandatangani oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani.

Sebelumnya, Zainal Arifin Nasution (26 tahun), seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Bekasi, ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di kamar mandi Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi, pada Minggu (19/5/2024). Namun, keluarga korban mengungkapkan kecurigaan mereka karena adanya luka sobek dan memar di beberapa bagian tubuh Zainal, yang merupakan tersangka dalam kasus narkotika. Sahnan Nasution, ayah korban, melalui kantornya, meminta pihak berwenang untuk mengungkapkan penyebab kematian yang sebenarnya.


Belum ada Komentar untuk "Curiga Meninggal Tidak Wajar, Jenazah Zainal Arifin Nasution Warga Tapteng Akan Diautopsi Ulang"

Posting Komentar