Gelagat Mencurigakan, Pria Yang Ditangkap Polres Sidimpuan di Jalan Imam Bonjol Ternyata Bawa Sabu

Tersangka DAL diamankan di Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan, Selasa, 30 Juli 2024 - Seorang pria berinisial DAL (33) berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar SH, Rabu pagi, 31 Juli 2024, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Imam Bonjol.

AKP Jasama menjelaskan, dari hasil pemantauan, Tim Opsnal melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat pelaku menyadari keberadaan petugas, dia berusaha membuang barang bukti berupa plastik klip menggunakan tangan kirinya. Setelah diperiksa, plastik klip tersebut ternyata berisi narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,34 gram beserta barang bukti lainnya terkait narkotika.

Selama interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria di Desa Manunggang. Terduga pelaku, yang tercatat sebagai warga Jalan Bakti ABRI II, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, beserta seluruh barang bukti, diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Belum ada Komentar untuk "Gelagat Mencurigakan, Pria Yang Ditangkap Polres Sidimpuan di Jalan Imam Bonjol Ternyata Bawa Sabu"

Posting Komentar