Rekrutmen Pengawas TPS di Sibolga Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Ketua Bawaslu Kota Sibolga, Salmon Tambunan, mengumumkan hal ini pada Kamis (12/9/2024). Ia menjelaskan bahwa rekrutmen PTPS ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pengawasan di 137 TPS di seluruh Kota Sibolga. "Pendaftaran akan dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024, dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dirilis pada 11 Oktober. Wawancara bagi calon PTPS akan dilaksanakan dari 12 hingga 22 Oktober," ujar Salmon.
Proses seleksi PTPS akan diadakan di kantor Panwaslu Kecamatan yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Kota, Sibolga Sambas, dan Sibolga Selatan. Salmon menambahkan bahwa calon peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Kantor Panwascam, di mana perekrutan ini dikoordinasikan oleh Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data, dan Informasi.
Adapun syarat pendaftaran bagi calon Pengawas TPS, antara lain warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas tinggi, tidak terlibat dalam partai politik, dan tidak memiliki hubungan pernikahan dengan penyelenggara Pemilu lainnya.
"Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Sibolga atau kantor Panwascam di masing-masing kecamatan," tutup Salmon.
Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan partisipasi warga Sibolga dalam mengawasi jalannya pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Belum ada Komentar untuk "Rekrutmen Pengawas TPS di Sibolga Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya"
Posting Komentar