Rencana Penundaan Pembayaran Gaji Anggota DPRD Tapteng Diakhiri. Ini Alasannya..
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si. Dalam sambutannya, Basarin berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemkab Tapteng dan DPRD Kabupaten Tapteng sehingga seluruh kegiatan di Pemkab Tapteng dapat berjalan dengan baik.
Melalui zoom meeting, Ketua DPRD Kabupaten Tapteng, Khairul Kiedy Pasaribu, menyampaikan harapannya bahwa pertemuan ini dapat memperbaiki miskomunikasi yang terjadi dan menghasilkan kesepakatan yang baik antara eksekutif dan legislatif Tapteng.
Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, menyatakan bahwa miskomunikasi antara Pemkab Tapteng dan DPRD Kabupaten Tapteng akan diselesaikan pada hari ini melalui kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif Kabupaten Tapanuli Tengah.
Untuk mengatasi stagnasi pemerintahan di Pemkab Tapteng, Pemkab Tapteng dan DPRD Tapteng menandatangani kesepakatan bersama. Penandatanganan kesepakatan ini merupakan hasil rapat yang sesuai dengan surat undangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Utara, Nomor 000.1.5/7819/2024, tanggal 01 Agustus 2024. Beberapa poin kesepakatan tersebut adalah:
- Rancangan P. APBD TA. 2024: Pemerintah Daerah segera mengajukan rancangan ini ke DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pembayaran Hak-Hak Keuangan: Penundaan pembayaran hak-hak keuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah dan pembayaran Ganti Uang (SPM-GU) segera diakhiri.
- Pengajuan Ranperda: Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah akan mengajukan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016 untuk dibahas bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penggantian Antar Waktu Ketua DPRD: Pj. Bupati Tapanuli Tengah akan segera menindaklanjuti proses penggantian antar waktu Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah setelah berkas pengajuan DPRD dinyatakan lengkap.
- Alokasi Anggaran: P. APBD TA.2024 akan mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting, penurunan kemiskinan ekstrem, UHC, dan peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan dan catatan sipil sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan oleh Presiden.
- Ranperda Lain: Ranperda lain yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah agar segera dibahas bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara Rapat Usul Calon Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sisa masa jabatan 2020-2025 dan permohonan persetujuan tertulis penggunaan diskresi.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, Ahmad Rasyid Ritonga, AP, MM, Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provsu; Sekdakab Tapteng Dr. Erwin Hotmasah, S.STP, MM; Unsur DPRD Kabupaten Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Tapteng; Ir. Saparuddin Simatupang, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tapteng; Jhonni Lumbantobing, Fraksi Bintang Amanat Sejahtera DPRD Kabupaten Tapteng; Kaban BPKAD Tapteng; Inspektur Kabupaten Tapteng; Sekwan Kabupaten Tapteng; Kabag Tapem Setdakab Tapteng; Kabag Hukum dan Ortala Setda Kabupaten Tapteng; Kabag Prokopim Setda Tapteng; dan Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Tapteng
Belum ada Komentar untuk "Rencana Penundaan Pembayaran Gaji Anggota DPRD Tapteng Diakhiri. Ini Alasannya.."
Posting Komentar