Tagih Gaji Yang Belum Dibayar, Oknum Kepala Desa di Nias Selatan Tegah Aniaya Warganya

Ilustrasi kekerasan
Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, yang diduga melakukan kekerasan terhadap warganya, Ama Ati Nduru, telah disoroti oleh Ahmat Pataruddin S.H., seorang praktisi hukum dari Medan.

Ahmat dengan tegas mengutuk tindakan Kepala Desa Sisobahili yang diduga menganiaya warganya, yang mengakibatkan luka dan memar di wajahnya, seperti yang disampaikannya pada Sabtu, 20 Juli 2024 di Medan,"Saya mengutuk keras tindakan Kepala Desa Sisobahili yang telah menganiaya warganya sampai luka-luka dan memar dibagian wajahnya."

Peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh sengketa terkait pembayaran gaji yang belum dibayarkan selama lebih dari setahun kepada korban, sebesar Rp 500.000 oleh kepala desa berinisial FL.

"Ama Ati Nduru menagih gaji yang seharusnya dibayarkan untuk kebutuhan rumah tangganya. Namun, bukannya membayar, kepala desa malah melakukan kekerasan fisik terhadap korban," jelas Ahmat.

Kepala desa tersebut tidak hanya menolak membayar, namun juga mencaci maki dan mengancam korban dengan senjata tajam karena terus mendesak untuk pembayaran.

Korban saat ini menderita luka parah di wajah dan mata, dan telah melaporkan kejadian ini kepada Polres Nias Selatan. Ahmat berharap pihak kepolisian segera menangkap dan mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.



Belum ada Komentar untuk "Tagih Gaji Yang Belum Dibayar, Oknum Kepala Desa di Nias Selatan Tegah Aniaya Warganya"

Posting Komentar