Seorang Pemuda di Tapsel Tega Gadai Motor Temannya untuk Judi Slot

Seorang pemuda pengangguran berusia 31 tahun di AS telah dilaporkan ke Polsek Batang Toru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), setelah ia nekat menggadaikan sepeda motor temannya untuk berjudi slot. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, ketika AS bersama temannya, Arsad Harahap, datang ke rumah Mustapa Kamal Hasibuan di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru. Mereka berencana bertemu dengan Sahada Riana Hasibuan, namun Sahada tidak ada di rumah karena sedang di Kota Padangsidimpuan.

Saat menunggu, AS bergabung dengan pekerja yang sedang memasang tenda untuk sebuah hajatan di rumah tersebut. Sejam kemudian, keponakan Sahada datang dengan sepeda motor hitam miliknya. AS memanfaatkan kesempatan ini dengan meminjam sepeda motor tersebut dari keponakannya Sahada, yang tanpa curiga memberikan kunci motor tersebut.

AS dan Arsad kemudian membawa motor tersebut ke arah Padangsidimpuan. Di perjalanan, mereka bertemu dengan Mustapa tanpa menimbulkan kecurigaan. Namun, di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, AS menggadaikan motor tersebut kepada seorang pria tidak dikenal. Pria tersebut mempertemukannya dengan seorang yang disebut E, yang menerima gadaian motor itu dengan surat perjanjian senilai Rp2 juta.

Setelah mendapatkan uang dari gadai sepeda motor tersebut, AS menggunakannya untuk berjudi slot dan minum tuak. Pada Jumat, 14 Juni 2024, AS bertemu kembali dengan Mustapa yang bertanya tentang keberadaan motor adiknya. AS mengakui bahwa ia telah menggadaikan motor tersebut kepada E. Mustapa dan korban mencoba mencari motor tersebut di Desa Pintu Padang, namun tidak berhasil menemukannya. Akhirnya, AS dibawa oleh warga ke Polsek Batang Toru untuk pemeriksaan lebih lanjut karena keadaan di kediaman Mustapa sudah terlalu ramai.

Belum ada Komentar untuk "Seorang Pemuda di Tapsel Tega Gadai Motor Temannya untuk Judi Slot"

Posting Komentar