Rapat Paripurna DPRD: Wali Kota Sibolga Ajukan Lima Rancangan Peraturan Daerah 2024
![]() |
Foto: RRI/Rizky Ramadhan |
Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan, menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga. Penyerahan tersebut dilakukan pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Juli 2024, di ruang sidang DPRD Kota Sibolga.
Dalam laporannya, Wali Kota menyebutkan beberapa Ranperda yang diajukan, antara lain:
- Peraturan tentang pembentukan perangkat daerah.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang pengelolaan rumah susun sederhana sewa.
- Rencana pembangunan industri Kota Sibolga tahun 2024-2044.
- Perusahaan umum daerah Sibolga Nauli.
- Rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Rapat paripurna dihadiri oleh 16 anggota DPRD Kota Sibolga. Usai menyampaikan Ranperda kepada DPRD, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan umum dari para anggota DPRD. Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak enam anggota DPRD menyampaikan berbagai pandangan umum terhadap Pemerintah Kota Sibolga.
Belum ada Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD: Wali Kota Sibolga Ajukan Lima Rancangan Peraturan Daerah 2024"
Posting Komentar