Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Kelurahan Nagapita, Pematangsiantar

Tiga pelaku di Polsek Siantar Martoba.

Di parkiran Masjid Alfalah, Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), seorang warga mengalami kehilangan motor saat memarkirkannya di halaman Masjid Alfalah, yang terletak di Jalan Rakutta Sembiring. Kasus ini telah menarik perhatian pihak kepolisian yang berhasil menangkap tiga pelaku terlibat dalam kejadian tersebut.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu Richardo Rajagukguk, pencurian terjadi pada Senin, 24 Juni sekitar pukul 05.20 WIB. Saat itu, korban, Jumidar (42), sedang bersiap untuk melaksanakan ibadah salat di masjid tersebut. Dia memarkirkan sepeda motornya di area parkir masjid. Namun, dalam waktu sekitar 20 menit, ketika korban kembali, motor miliknya telah raib.

"Pelaku utama si A, yang identitasnya masih dalam pengejaran, berhasil terekam oleh kamera CCTV saat mengambil motor korban tanpa kunci stang dan mesin mati," jelas Richardo. Setelah mengambil motor tersebut, pelaku A membawanya ke sebuah ladang sawit di dekat Jalan Sukadame, tempat motor tersebut sementara disimpan.

Proses selanjutnya, pelaku A melibatkan beberapa orang lain untuk membantu dalam upaya menggadaikan motor curian tersebut. "Pelaku A menghubungi pelaku S untuk membantu menghidupkan mesin motor, setelah itu motor digadaikan kepada pelaku MR (alias G) dengan bantuan pelaku JS," lanjutnya.

Motor tersebut akhirnya berhasil digadaikan dengan nilai sebesar Rp 1.200.000 oleh pelaku JS. Uang dari hasil gadai tersebut kemudian dibagi di antara para pelaku terlibat dalam pencurian ini. "Pelaku MR dan pelaku S kemudian membawa motor tersebut ke bengkel untuk proses penggadaian," tambah Richardo.

Setelah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Siantar Martoba, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Akibatnya, pada Kamis, 11 Juli dan Jumat, 12 Juli, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku terlibat dalam kasus ini. Meskipun demikian, pelaku A yang merupakan otak dari aksi pencurian ini masih dalam pencarian.

"Ketiga pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Richardo. Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera terhadap tindakan kriminal yang dilakukan.

Belum ada Komentar untuk "Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Kelurahan Nagapita, Pematangsiantar"

Posting Komentar