PJ Bupati Tapteng Akan Copot Kepala Dinas Jika Terbukti Lakukan Pemotongan Anggaran SPPD

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta saat memberi keterangan di RSUD Pandan
Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, mengungkapkan bahwa ia telah menerima laporan mengenai dugaan perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapteng.

Sugeng menjelaskan bahwa laporan tersebut menyinggung praktik pemotongan biaya perjalanan dinas bagi pegawai yang menerima Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

"Ada saja cara dilakukan oleh oknum kepala dinas, yang ingin memotong biaya SPPD bawahannya. Setelah pembayaran SPPD ditranfer ke rekening peribadi pegawai bawahannya, lalu diminta kembali untuk dilakukan pemotongan. Inilah, yang jadi problem. Saya khawatir, mereka sudah terbiasa dengan perilaku buruk dan belum terniat merubahnya," ujar Sugeng setelah mengawasi penggunaan peralatan baru untuk layanan CT-Scan dan meresmikan Unit Transfusi Darah (UTD) di RSUD Pandan pada Selasa (16/7/2024).

Sugeng menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terkait laporan ini. "Tentunya, akan dilakukan pemeriksaan dan pencopotan jabatan bila ada kepala dinas terbukti melakukan pemotongan anggaran SPPD," katanya dengan tegas. Kemarin, kan, sudah ada PLT dan kepala dinas, yang saya copot dengan dikasih hukuman disiplin," ungkap Sugeng dengan tegas.

Belum ada Komentar untuk "PJ Bupati Tapteng Akan Copot Kepala Dinas Jika Terbukti Lakukan Pemotongan Anggaran SPPD "

Posting Komentar