Ketua AMPI dan 3 Pelaku Lainnya Ditangkap dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Salah satu dari pelaku yang ditangkap adalah Bebas Ginting, yang menjabat sebagai Ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Dia diduga merencanakan dan memberikan imbalan kepada dua pelaku lainnya sebesar Rp1 juta masing-masing.
“Motif dari Bebas Ginting dan keterkaitan pihak lain masih dilakukan pendalaman,” demikian disampaikan oleh Mapolda Sumut pada Senin (8/7/2024).
Selain Bebas Ginting, polisi juga menangkap anggota AMPI Tanah Karo lainnya, yang dikenal dengan nama Pedoman alias Domanta. Namun, saat perencanaan kejahatan itu, Pedoman tidak hadir, sedangkan saat pelaksanaannya, dia tertidur.
Pelaksanaan pembakaran dilakukan oleh dua pelaku lainnya, yaitu Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang, yang bertugas sebagai pelaksana, sementara Rudi Apri Sembiring bertindak sebagai pembeli bahan bakar dan joki sepeda motor pelaku utama.
“Terhadap empat orang yang diamankan saat ini berada di Polres Tanah Karo dalam rangka pemeriksaan. Selanjutnya penyidik dalami lebih lanjut mengenai keterlibatan Bebas Ginting dan pihak lain dalam perkara pembakaran rumah wartawan ini,” tambah keterangan tersebut yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Belum ada Komentar untuk "Ketua AMPI dan 3 Pelaku Lainnya Ditangkap dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo"
Posting Komentar