Demi Menjaga Iklim Investasi, Tol Binjai-Stabat Segera Bertarif
PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan bahwa Tol Binjai - Langsa, baik Seksi 1 (Binjai-Stabat) maupun Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura), akan segera menerapkan tarif baru, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1748 tahun 2024.
Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menyatakan bahwa Jalan Tol Binjai - Stabat telah beroperasi sejak tahun 2022. Selama masa operasionalnya, Hutama Karya terus meningkatkan fasilitas lalu lintas, transaksi, dan kualitas sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurut Adjib, penyesuaian tarif tol diperlukan sesuai dengan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, yang memungkinkan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali berdasarkan inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM.
"Penyesuaian tarif ini sangat penting dilakukan demi menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif yang berpengaruh pada keberlanjutan jalan tol ini. Pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif agar dapat berjalan dengan baik,"ujar Adjib dalam keterangan resmi, Selasa (2/7/2024).
Adjib juga menjelaskan bahwa Seksi 2 Tol Binjai - Langsa, dari Stabat ke Kuala Bingai (operasional sejak September 2023), serta dari Kuala Bingai ke Tanjung Pura (operasional sejak Januari 2024), telah beroperasi tanpa tarif. Trafik kendaraan mencapai 6.000 kendaraan/hari di kedua ruas tol tersebut.
Selama periode tanpa tarif, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi mengenai penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, tata tertib berkendara, serta informasi kuliner dan wisata di sekitar jalan tol.
"Hadirnya Tol Binjai - Langsa dari Binjai ke Tanjung Pura memberikan manfaat yang cukup besar, dimana dapat memangkas waktu perjalanan dari Binjai ke Tanjung Pura dari 1,5 jam menjadi 30 menit," jelas Adjib.
Adjib juga mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk kecepatan berkendara antara 60 km/jam hingga 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Pengguna jalan juga diimbau untuk beristirahat jika mengantuk dan segera melapor ke Call Centre Tol Binjai - Langsa (0823-6784-6784) apabila mengalami keluhan atau melihat tindakan kriminal di jalan tol.

Belum ada Komentar untuk "Demi Menjaga Iklim Investasi, Tol Binjai-Stabat Segera Bertarif "
Posting Komentar