Balita Meninggal Setelah Disuntik Bius Sebelum Operasi Bibir Sumbing di RSU Mitra Sejati Medan

Medan, 1 Juli 2024 - Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan mengungkapkan suara mereka mengenai peristiwa tragis yang menimpa AKH, seorang balita berusia dua tahun yang meninggal dunia sebelum menjalani operasi bibir sumbing, setelah menerima suntikan bius yang fatal.

Humas dan Legal RSU Mitra Sejati, Erwinsyah Dimyati Lubis, mengklarifikasi bahwa sebelumnya AKH dijadwalkan untuk menjalani operasi bibir sumbing. Sebelum prosedur ini dilakukan, dokter telah memeriksa riwayat medis jantung dan paru-paru AKH dengan menghubungi keluarga yang hadir di rumah sakit.

"Iya, operasi pertama sudah berhasil, dan ini adalah operasi kedua yang sedang dijalani. Sebelum memberikan suntikan bius, dokter sudah memberikan edukasi kepada keluarga," ujar Erwinsyah pada hari Minggu (30/6/2024).

Edukasi terhadap pasien yang menjalani operasi dianggap krusial untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

"Ketika dokter bertanya kepada keluarga, 'Apakah ada riwayat penyakit jantung atau paru-paru pada pasien ini?' Mereka mengaku tidak mengetahui, jadi dokter sudah memberikan edukasi," tambahnya.

Menurut Erwinsyah, penggunaan bius pada anak-anak sangat sensitif dan berpotensi berbahaya jika tidak memperhitungkan riwayat medis pasien.

"Pemberian bius kepada anak-anak ini bisa berdampak fatal, seperti berhenti nafas atau bahkan kematian. Dokter sudah memberikan edukasi tentang ini kepada keluarga sebanyak 3-4 kali," jelasnya.

Erwinsyah menyatakan bahwa rumah sakit telah mengikuti prosedur medis yang sesuai dan menyimpulkan bahwa AKH meninggal dunia akibat alergi terhadap bius yang diberikan.

"Iya, kami menyimpulkan bahwa penyebabnya adalah reaksi alergi terhadap bius yang diberikan. Semua tindakan telah sesuai dengan prosedur medis yang telah ditetapkan," ujarnya.

Keluarga AKH juga telah memberikan persetujuan untuk menjalani operasi tersebut, dan Erwinsyah menegaskan bahwa mereka dapat mengajukan gugatan jika merasa perlu.

"Jika keluarga merasa ini adalah kasus malpraktik, kami sudah memberitahu mereka bahwa mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan. Kami turut berduka cita dan kami sudah menyampaikan kondolensi melalui pengacara keluarga," pungkasnya.

Balita berusia dua tahun yang diidentifikasi sebagai AKH meninggal dunia setelah disuntik saat hendak menjalani operasi bibir sumbing di RSU Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor. Keluarga korban menyatakan kecurigaan terhadap praktik medis yang dilakukan.

Rika Lidiyawati (28), ibu dari AKH, mengungkapkan bahwa anaknya dalam keadaan sehat saat dibawa ke rumah sakit untuk operasi tersebut.

"Dari rumah, anak saya dalam keadaan sehat. Kami hanya pergi ke sana untuk operasi bibir sumbing," ungkap Rika Lidiyawati dari kediamannya di Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, pada hari Minggu (30/6).

Rika menjelaskan bahwa mereka membawa AKH ke rumah sakit pada Kamis (27/6) pagi untuk menjalani operasi pada bagian langit-langit mulut, setelah sebelumnya berhasil menjalani operasi bibir sumbing di rumah sakit yang sama pada akhir tahun lalu.

Operasi pada langit-langit mulut ini merupakan kelanjutan dari prosedur sebelumnya. Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa setelah tiba di rumah sakit, anaknya diperiksa kondisi darah dan paru-parunya oleh staf medis

Belum ada Komentar untuk "Balita Meninggal Setelah Disuntik Bius Sebelum Operasi Bibir Sumbing di RSU Mitra Sejati Medan"

Posting Komentar