'Gang Negara Mekong' Pusat Bandar Judi Online RI
Menurut Krishna, sebagian besar bandar judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara di Kawasan Mekong seperti China, Myanmar, Laos, dan Kamboja. "Para pelaku kebanyakan terorganisir karena ini adalah kejahatan terorganisir lintas negara yang mengoperasikan judi online ini dari negara-negara Kawasan Mekong. Negara-negara tersebut meliputi Kamboja, Laos, dan Myanmar," ujarnya seperti dilaporkan oleh Detikcom pada Sabtu (22/6/2024).
Krishna mengakui bahwa menangkap para bandar judi online bukanlah tugas yang mudah, karena pemerintah di negara asal mereka juga mengalami kesulitan dalam memerangi bisnis ilegal ini. Situasi ini khususnya terjadi di negara-negara di Asia Tenggara dan China.
Selama pandemi Covid-19, praktek judi online semakin marak karena pembatasan mobilitas di wilayah Mekong. Hal ini mendorong banyak orang untuk mengembangkan bisnis judi online sebagai alternatif.
Penyelidikan juga menemukan bahwa banyak bandar judi sengaja merekrut warga negara asing untuk dijadikan target pasar perjudian online. Ratusan orang telah direkrut sebagai operator yang melakukan kegiatan terorganisir oleh kelompok-kelompok kriminal yang mengendalikan bisnis judi tersebut.
Meskipun judi online dilarang di beberapa negara, Krishna menyebut bahwa para bandar terus berupaya mengembangkan situs-situs yang tetap dapat diakses meskipun terkena pembatasan dari pemerintah negara masing-masing.
Belum ada Komentar untuk "'Gang Negara Mekong' Pusat Bandar Judi Online RI"
Posting Komentar