Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Tapanuli Tengah, Dua Residivis Ditangkap

Tim Operasional Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,9 gram pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Kornel Bangun Siregar, Gang Kelapa Sawit, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Operasional Sat Resnarkoba Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.

Di lokasi kejadian, Tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial S alias U (45), yang merupakan residivis asal Lingkungan III, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan MAS alias A (32), juga residivis, yang tinggal di Jalan Mawar No. 40, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Dalam penggeledahan di sebuah rumah di lokasi tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti penting, termasuk satu alat hisap yang terbuat dari botol minuman, dua handphone, satu kartu ATM Mandiri, serta satu kotak rokok Marlboro yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik berisi serbuk kristal putih dengan berat bruto 4,9 gram, yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari Lapas. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Sibolga, dan kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka. Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum yang melibatkan narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, demikian disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmad R. Hutagaol

Belum ada Komentar untuk "Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Tapanuli Tengah, Dua Residivis Ditangkap"

Posting Komentar