Polres Toba Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Balige, Empat Pelaku Ditangkap
![]() |
Foto 4 pelaku penyalahgunaan narkoba di Balige |
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, melalui Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Balige dan Satresnarkoba Polres Toba. Para pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Balige.
Salah satu tersangka, MMS alias Acong (22), warga Haumabange, Kelurahan Lumban Dolok, Kecamatan Balige, ditangkap di pinggir Jalan Raja Sibagot Nipohan, Kelurahan Balige III. Petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di kantong baju sebelah kanan milik Acong.
Selanjutnya, petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya, MP (60) dan FPS (30), di Gedung bekas Bioskop Antara yang terletak di Jalan Raja Paindoan, Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange. Dari tangan MP dan FPS, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sedang dan satu paket kecil sabu, dompet kecil, bong yang terbuat dari botol plastik, timbangan elektrik, kotak plastik berisi plastik klip, sedotan plastik, mancis, uang tunai sebesar Rp500.000, dan satu unit ponsel Samsung.
Tersangka keempat, AP (24), yang juga merupakan warga Hauma Bange, Kecamatan Balige, ditangkap di rumahnya di Jalan Raja Paindoan No. 7. Barang bukti yang disita dari AP meliputi satu plastik klip besar yang berisi plastik klip ukuran sedang dan kecil, tiga sedotan berbentuk sendok, dan satu unit ponsel Redmi.
Kini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Toba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus. Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba serta kejahatan terkait di wilayah Kabupaten Toba
Belum ada Komentar untuk "Polres Toba Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Balige, Empat Pelaku Ditangkap"
Posting Komentar