Siska Naomi Panggabean, S.H., yang akrab disapa Siska, lahir pada 25 September 1995 di Sibolga, Sumatera Utara. Anak bungsu dari tiga bersaudara ini tumbuh dalam keluarga Panggabean/Sinaga. Meskipun tidak memiliki latar belakang keluarga di bidang hukum, ketertarikan Siska terhadap hukum pidana sudah tampak sejak dini, terinspirasi dari almarhum ayahnya yang sering memutar siaran berita kriminal di rumah.
Pendidikan dasar dan menengah Siska ditempuh di Sibolga, di SD RK 2 dan SMP Fatima yang berada di bawah naungan Yayasan Santa Maria, serta di SMA Negeri 1 Sibolga. Keinginan Siska untuk menjadi hakim muncul saat uji kelayakan sebagai salah satu siswa di kelas unggulan SMA, di mana ia tanpa ragu menyatakan cita-citanya di hadapan pewawancara. Ucapan tersebut ternyata menjadi kenyataan sepuluh tahun kemudian.
Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Siska melanjutkan studi di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Kehidupan sebagai mahasiswa baru membawa tantangan berat bagi Siska ketika ayahnya meninggal dunia. Sejak saat itu, biaya kuliah Siska ditanggung oleh kedua kakaknya, yang mengesampingkan keinginan mereka untuk melanjutkan pendidikan. Mengikuti pesan terakhir sang ayah, Siska memilih untuk berkonsentrasi pada Hukum Pidana, meskipun bidang tersebut bukanlah keharusan untuk menjadi seorang hakim.
Pada tahun 2017, Siska lulus dari UGM dengan predikat cum laude. Hanya tiga hari sebelum penutupan pendaftaran Calon Hakim, Siska diwisuda dan tak lama kemudian diterima sebagai CPNS Calon Hakim di Pengadilan Negeri melalui jalur pendaftar cum laude. Awal tahun 2018, Siska menjalani diklat pra-jabatan di Padang, Sumatera Barat, dan ditetapkan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Muaro Kelas II, Sumatera Barat.
Selama masa magangnya di Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Siska tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga menemukan keluarga baru yang mendukungnya. Meski harus menunggu enam bulan lebih lama dari rekan-rekannya untuk dilantik sebagai hakim karena belum mencapai usia minimum, Siska memanfaatkan waktu tersebut untuk mengikuti berbagai diklat yang disediakan Mahkamah Agung. Ia bahkan terpilih sebagai peserta Champion Meeting Bali 2022 sebagai penghargaan atas prestasinya.
Pengalaman Siska sebagai Ketua Majelis Perkara juga mencerminkan integritas dan komitmennya terhadap keadilan. Ketika hamil anak pertama, Siska menangani perkara perjudian online yang tampaknya biasa saja. Namun, selama persidangan, seorang ibu hamil datang secara rutin untuk menyaksikan proses persidangan suaminya. Setelah persidangan, ibu tersebut memohon kepada Siska untuk meringankan hukuman suaminya dan menawarkan uang senilai jutaan sebagai imbalan. Meskipun informasi di kalangan petugas menyebutkan bahwa suaminya hanyalah pedagang sate dan istrinya ibu rumah tangga, Siska tetap menolak tawaran tersebut. Dengan pertimbangan bahwa keluarga terdakwa sudah cukup menderita dan agar anaknya kelak tidak belajar tentang integritas yang tumpul, Siska memutuskan untuk tidak menerima uang tersebut. Meski demikian, ia dan anggota majelis lainnya tetap mengurangi masa pidana terdakwa dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan. Sejak itu, Siska tetap tegas menolak janji-janji dari keluarga terdakwa dalam kasus-kasus serupa.
Selain kariernya sebagai hakim, Siska juga mendirikan gerakan Sibolga Inklusif yang berfokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas di Sumatera Utara. Baginya, gerakan ini bukan sekadar citra diri, melainkan panggilan hati untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Sibolga.
Sepanjang kariernya, Siska kerap menulis artikel di berbagai media, termasuk Indonesian Journal of Disability Studies dan Jurnal Hukum dan Peradilan MA RI, dengan fokus pada aksesibilitas dan keadilan bagi penyandang disabilitas. Perhatian Siska terhadap isu-isu sosial tidak hanya terbatas pada hukum, tetapi juga mencakup inklusivitas bagi penyandang disabilitas.
Pada akhir tahun 2020, Siska dilantik sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat. Di sana, ia mendapatkan predikat sebagai Role Model Mediator atas keberhasilannya memfasilitasi mediasi dalam berbagai perkara. Selama hampir empat tahun mengabdi di PN Lubuk Basung, Siska merupakan satu-satunya hakim perempuan dan termuda di wilayah tersebut.
Selain perannya sebagai hakim, Siska juga menjalani peran sebagai ibu muda. Meskipun sempat mengalami tantangan dalam pernikahan jarak jauh, ia tetap berkomitmen menjalankan peran sebagai ibu dan profesional secara seimbang. Dengan dukungan dari suami dan keluarga, Siska berhasil mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam karier dan kehidupan pribadinya.
"Kita bisa memulai dari diri kita sendiri untuk mendefinisikan siapa diri kita, akan menjadi siapa dan orang seperti apa kita di tengah-tengah masyarakat. Usia yang muda bukanlah kelemahan, melainkan kesempatan untuk memupuk lebih banyak ilmu dari berbagai sisi dan ragam pribadi yang kita hadapi," ujar Siska Naomi Panggabean, S.H.
Belum ada Komentar untuk " "
Posting Komentar