KPU Sibolga Tetapkan 70.161 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024
![]() |
Ketua dan Anggota KPU Sibolga menyerahkan BA penetapan DPS Kepada Ketua Bawaslu Sibolga Foto : Darwis Halawa/MetroDaily |
Afwan menjelaskan bahwa dalam rapat pleno tersebut, telah disepakati jumlah DPS sebanyak 70.161 pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga 2024. Jumlah ini ditetapkan setelah proses pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima KPU Sibolga, yang awalnya berjumlah 70.579.
Setelah penetapan DPS, Afwan menyatakan bahwa data tersebut akan diumumkan dan dipasang di setiap kelurahan serta di tempat-tempat umum di Kota Sibolga. Langkah ini dilakukan agar warga dapat memeriksa dan memastikan data mereka terdaftar dengan benar.
"Kami akan mengumumkan DPS ini mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Sibolga dapat memeriksa nama mereka yang akan ditempel di kelurahan dan tempat-tempat umum," ujar Afwan.
Afwan juga menambahkan bahwa sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU akan melakukan perbaikan DPS melalui Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Penetapan DPT dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 21 September 2024
Belum ada Komentar untuk "KPU Sibolga Tetapkan 70.161 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024"
Posting Komentar