Klarifikasi Soal KPK Sebut Sinamot Termasuk Praktek Korupsi

Masyarakat Sumatera Utara khususnya masyarakat Batak kembali heboh di dunia maya. Hal ini terkait beredarnya foto Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang mengeluarkan pernyataan kepada media massa bahwa sinamot termasuk praktik korupsi.


Foto yang berlatar metro tv tersebut beredar viral di berbagai media sosial bahkan grup whatsapp kalangan wartawan. Salah satu warga Batak langsung mempertanyakan hal tersebut ke twitter resmi KPK. 

"Sinamot itu sama dgn mahar dlm pernikahan. Korupsinya di mana??" tanya @masinton melalui akun Twitternya.

Beberapa jam setelah pertanyaan tersebut diunggah, akun resmi KPK langsung memberikan jawaban.

Pihak KPK menegaskan bahwa pernyataan yang menyebut sinamot merupakan praktik korupsi tak pernah ada.

"Setelah dilakukan pengecekan ke @Metro_TV gambar tersebut tidak benar alias Hoax. Terimakasih atas partisipasi anda @Masinton," jawab akun KPK.

Sinamot atau Tuhor ni Boru itu sendiri adalah mahar (belis) yang harus dibayarkan paranak (pihak mempelai lelaki) kepada parboru (pihak mempelai perempuan) jika ingin menikah. 

Asal usul sinamot sebenarnya dimulai dari pekerjaan orang suku batak yang dahulu kebanyakan bertani (mangula). Sehingga pada saat wanita dan pria akan menikah, otomatis istri mengikut si suami. Sehingga keluarga si istri merasa pekerjaannya di sawah bertambah karena kurangnya pekerja (maksudnya pekerja keluarga). Disinilah si pria harus memberi ganti si wanita, entah itu wanita atau pria. (orang ganti orang). Namun cara ini sangat tidak kena pada sasaran, sehingga diganti menjadi istilahnya Gajah Toba (horbo).

Berjalannya waktu kemudian digantilah menjadi Sinamot. Sebelum sinamot berupa uang, nilainya sangat berat, yakni: berapa banyak, kerbau, lembu, uang dan emas. Sesuai keadaan si paranak, maka sinamot itu lambat laun berubah menjadi uang. Sinamot ini pun sebenarnya sudah menjadi suatu kebanggaan bagi kedua belah pihak. 

Bagi parboru, jika boru-nya (anak perempuannya) dihargai dengan harga tinggi, maka berbahagialah keluarga si perempuan karena (setidaknya untuk beberapa saat lamanya), masyarakat akan tahu bahwa boru mereka dihargai tinggi. Begitu juga dari pihak paranak. Bisa memberi sinamot banyak maka rasa banggalah yang ia dapatkan. Bahkan terkadang ada pihak lelaki yang membiayai semua pengeluaran pernikahan untuk keluarga si perempuan. Sebagian orang berpendapat bahwa tidak ada ruginya jika sinamot besar bagi pihak lelaki, toh mereka nanti akan mendapatkan tumpak (amplop berisi uang dari tamu-tamu yang datang). Jika tamu yang datang banyak, maka jumlah tumpak itu akan banyak jumlahnya. Secara kasat mata, berhasil tidaknya sebuah resepsi pernikahan dalam ritus perkawinan masyarakat Batak pada masa kini bisa dilihat dari jumlah undangan dan ucapan selamat dalam berbagai bentuk. Kerap segala macam cara dilakukan supaya hal ini terjadi, at any cost.

"Asa tarida sangap ni keluargatta" (supaya orang tahu bahwa kita keluarga terhormat), kata seorang raja parhata pada suatu ketika. ***

Tetapi lepas dari itu, seharusnya masyarakat sekarang melihat kondisi pihak lelaki dulu. Beberapa kasus menunjukkan beberapa pernikahan yang gagal karena harga sinamot yang ditawarkan pihak lelaki tidak sesuai dengan hati keluarga perempuan. Dalam hal ini, struktur sosial yang menanamkan ego kepada pihak parboru tidak sebanding dengan kemampuan dari si paranak. Romansa antara kedua manusia yang ingin memadu ikatan perkawinan itu pun bisa gagal jika para juru runding (raja parhata)  tidak berhasil menemukan titik konsolidasi yang berterima bagi semua pihak.

1 Komentar untuk "Klarifikasi Soal KPK Sebut Sinamot Termasuk Praktek Korupsi"

  1. Nikmati Serunya Sabung Ayam Bersama Kami !
    Hanya Bersama Agent Terpercaya ID303
    Segera Bergabung Bersama kami Sekarang Juga ! * Dilayani CS 24 Jam NonStop
    * Support Semua Bank Indonesia
    * Minimal Depo / WD 50rb
    * Banyak Promo Dan Bonus nya

    Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
    BBM : 7B3130BF
    whatsapp : +6281326993756

    BalasHapus