Pendiri "Gadis Ahok" Ditangkap Polisi Kasus Korupsi E-KTP

Miryam S Haryani
Sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian, Miryam S Haryani yang juga pendiri "Gadis Ahok" ditangkap oleh Satgas Bareskrim Polri di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

"Benar, ditangkap Satgas Bareskrim pukul 02.00 WIB," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi, Senin.

Setyo menuturkan, Miryam yang merupakan mantan anggota Komisi II DPR RI tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Diketahui, dia sedang bersama orang lain saat penangkapan.

Namun, Setyo enggan menyebut detil peristiwa tersebut.

"Detilnya nanti, masih diproses di Polda Metro untuk dimintai keterangan," kata Setyo.

KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberian keterangan palsu pada 5 April 2017. Dalam persidangan Kamis (23/3), Miryam menyebut keterangan dalam BAP di KPK dibuat atas tekanan penyidik. Miryam kemudian mencabut keterangan dalam BAP di persidangan. Setelah itu, Miryam dalam kesaksian di persidangan mengaku tak tahu-menahu soal bagi-bagi duit e-KTP, termasuk proses pembahasan anggaran di DPR.

Selama ini, Miryam menjadi buronan KPK setelah sebelumnya tersangka memberikan keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP. Ia mangkir dalam setiap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.

Mulanya Miryam beralasan ingin berobat. Belakangan, ia mengajukan gugatan praperadilan dan enggan mengikuti proses hukum selama proses praperadilan berlangsung.

1 Komentar untuk "Pendiri "Gadis Ahok" Ditangkap Polisi Kasus Korupsi E-KTP"


  1. Promo www.Fanspoker.com :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup
    || bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||

    BalasHapus