Dibalik Luhut Enggan Berkomentar "Panama Papers"


Menanti Sikap Pejabat Negara

Beberapa Minggu lalu, dokumen “Panama Papers” menyebutkan sejumlah tokoh penting di seluruh dunia, termasuk pengusaha dan pejabat Indonesia yang diduga melakukan pencucian dan pengemplangan pajak melalui jasa kantor hukum di Panama, Mossack Fonseca. Dari 11,5 juta bocoran dokumen “Panama Papers”, setidaknya terdapat 2,961 nama dari Indonesia yang masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca.
Menanggapi dugaan keterlibatan pengusaha dan pejabat Indonesia terkait “Panama Papers”, Menpolhukam Luhut Binsar Panjaitan enggan berkomentar. “Saya belum lihat (Panama Papers),” ujar Luhut singkat, di Gedung Panayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa 5 April 2016.
Terkuak sudah dibalik alasan Luhut Binsar Panjaitan yang selama ini enggan berkomentar mengenai “Panama Papers “. Sebelumnya, nama Luhut Binsar Panjaitan pernah dicatut pada kasus “Papa Minta Saham, Perpanjangan Kontrak Freeport “ oleh Setya Novanto. Kini nama Luhut Binsar Panjaitan kembali dicatut pada kasus yang sedang ramai dibicarakan masyarakat dunia saat ini, “ Panama Papers”.
Tidak main – main, salah satu media cetak swasta (Majalah Tempo)  asal Indonesia yang terbit Minggu ini, 25 April – 1 Mei 2016, menjelaskan bahwa nama Luhut Binsar Panjaitan tercantum dalam perusahaan cangkang di negara suaka pajak di Afrika. Terekam dalam proyek infrastruktur.
Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo menjadi Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno menjadi orang ketiga pejabat negara yang dicatut namanya pada kasus “Panama Papers”, setelah Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan  (BPK), Harry Azhar Azis dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno.
Ironisnya, dari banyak pejabat dan pengusaha Indonesia yang terkait “Panama Papers”, tak satupun pejabat atau pengusaha yang berani bertanggungjawab bahkan gentleman mengundurkan diri dari jabatan yang mereka duduki.
Di Indonesia, sikap seperti itu sepertinya tidak berlaku, para pengemplang pajak bahkan melawan dan merasa tidak bersalah dengan pemberitaannya tersebut. Hal tersebut sepertinya juga didukung Pemerintah Indonesia yang terkesan membela para pengemplang pajak dengan berencana menambahkan aturan tax amnesty. Tax Amnesty sederhananya adalah pengampunan pajak, yaitu adanya penghapusan pajak bagi Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dananya di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan imbalan menyetor pajak dengan tarif lebih rendah. Dengan dilakukannya tax amnesty ini, diharapkan para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya di Indonesia dan menjadi WP baru yang patuh sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara.
Latar belakang Luhut Binsar Panjaitan yang berasal dari purn TNI menjadikannya sebagai pemimpin yang berani, tegas, dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas negara. Sikap yang sama juga Luhut lakukan di posisi yang sedang dia jabat, Menpolhukam. Seperti mengkritisi pengusaha yang ada di Indonesia, terlebih pada pidatonya pada acara “Pengukuhan Dan Rapat Pengurus Lengkap Kamar Dagang Dan Industri Indonesia, 5 April lalu.
Menurut Luhut, pengusaha berperan besar dalam mendukung pemerintah untuk menciptakan pemerataan dan keadilan di negara ini. “Maka dari itu saya mengajak teman-teman pengusaha untuk melihat kepentingan nasional yang lebih besar. Lihatlah bisnis-bisnis kecil/plasma yang bisa dibantu serta jalankanlah program CSR dengan benar dan konkrit”, Cuit Luhut pada halaman Facebook resminya.
Besar harapan kami, semoga Bapak Luhut Binsar Panjaitan juga menunjukkan kewibawaannya sebagai Menkopolhukam dengan legowo dan bertanggungjawab, paling tidak, mengkonfirmasi kebenaran tentang keterkaitan namanya pada kasus “Panama Papers”. Kita berharap pejabat - pejabat negeri ini berani mencontoh pejabat luar negeri yang mau bertanggungjawab. Seperti yang dilakukan Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson, berani mengundurkan diri pada Selasa 5 April 2016. Pengunduran diri ini berkaitan dengan namanya yang masuk dalam daftar Panama Papers. Gunnlaugsson disebut memiliki perusahaan offshore yang memicu protes massa di Reykjavik, ibu kota Islandia. 
Terakhir, semoga, kasus “Panama Papers” ini, menjadi kasus yang terakhir menyeret pejabat negara kita dan hal ini dapat kita jadikan pembelajaran bagi kita.  Di lain sisi, sudah saatnya Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Presiden Jokowi, berani mengambil keputusan tegas untuk pejabat atau pengusaha yang terkait masalah “Panama Papers”. Terlebih, pemerintah seharusnya meninjau kembali aturan pemberlakuan Tax Amnesty yang rencananya akan ditambah, menguntungkan atau malah hanya mendukung bertambahnya pengemplang ke luar negeri.

1 Komentar untuk "Dibalik Luhut Enggan Berkomentar "Panama Papers""

  1. Mari Boss Segera Bergabung Bersama Kami Di POKERAYAM
    Karena Dengan Bergabung Di POKERAYAM Maka Boss Lebih Mudah Menangnya

    POKERAYAM Merupakan Situs Impian Bagi Semua Para Pecinta Dan Pemain Poker
    Hanya Menggunakan 1 User ID Dapat Memainkan 6 Game Boss ^^
    POKER | DOMINO | CEME | CAPSA | LIVE POKER | CEME KELILING |

    Keunggulan Bermain Di POKERAYAM :
    - Proses Depo & WD Tercepat
    - Minimal Depo & WD hanya Rp 10.000,-
    Pelayanan CS Yang Baik, Ramah & INSPIRATIF Siap Membantu 24 Jam

    Bonus Promo Menarik Dari POKERAYAM, Yaitu :
    * Bonus New Member Freechip 10% Tanpa Syarat Macam-Macam
    * Bonus Cashback Mingguan Turn Over 0.5% Setiap Minggu
    * Bonus Deposit Freebet 10% Lucky Monday
    * Bonus Deposit Freebet 5% Setiap Hari Turn Over 1x
    * PROMO KEMERDEKAAN FREEBET INDONESIA Ke-72

    SUPPORT IOS & ANDROID
    24 JAM CUSTOMER SERVICE ONLINE
    PIN BB : D8E5205A
    Livechat : www. pokerayam .com

    BalasHapus